KABAR INSPIRASI JABAR - Tentu saja, setiap seleksi memiliki persyaratan khusus, begitu juga dengan seleksi CPNS 2023.
Persyaratan seleksi CPNS 2023 terdiri dari persyaratan umum yang berlaku untuk semua pelamar, serta persyaratan khusus yang tergantung pada instansi yang Anda pilih.
Persyaratan umum ini harus dipenuhi oleh semua pelamar CPNS 2023, tanpa adanya pengecualian.
Bahkan tidak ada satu pun poin yang boleh dilewatkan, karena ketidakpenuhan hanya satu poin dapat berdampak besar pada peluang Anda.
Karena itulah, sangat penting bagi para peserta CPNS 2023 untuk memahami persyaratan ini dengan baik. Berikut ini adalah daftar persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh peserta:
- Kewarganegaraan Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak memiliki catatan pidana
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari PNS, TNI, atau Kepolisian
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat secara fisik dan mental
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Artikel Terkait
WAW, Ternyata Segini Jumlah Titik Lokasi Untuk Seleksi PPPK dan CPNS 2023
Mengapa BKN Gaet Badan Siber Dalam Seleksi PPPK dan CPNS 2023? Ternyata Karena Hal Krusial Ini
Berkat Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023, Tenaga Honorer Akan Dapat Pengakuan yang Lebih Resmi
Pemerintah Umumkan 4 Kebijakan Utama dalam Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023
PPPK dan CPNS 2023 Akan Digelar, Tenaga Honorer di Bidang Pendidikan Serta Kesehatan Boleh Bergembira
BEGINI RINCINYA, Soal CPNS 2023 Total 110 Poin, Inilah Rinciannya