HARUS DILENGKAPI, Peserta CPNS 2023 Harus Memenuhi Syarat Umum Ini Dalam Seleksi

- Senin, 18 September 2023 | 22:47 WIB
Ilustrasi: CPNS 2023 (Instagram@bkngoidofficial)
Ilustrasi: CPNS 2023 (Instagram@bkngoidofficial)

KABAR INSPIRASI JABAR - Tentu saja, setiap seleksi memiliki persyaratan khusus, begitu juga dengan seleksi CPNS 2023.

Persyaratan seleksi CPNS 2023 terdiri dari persyaratan umum yang berlaku untuk semua pelamar, serta persyaratan khusus yang tergantung pada instansi yang Anda pilih.

Persyaratan umum ini harus dipenuhi oleh semua pelamar CPNS 2023, tanpa adanya pengecualian.

Baca Juga PRIORITAS Baru PPPK 2023 Tenaga Kesehatan, 80 Persen Formasi untuk Pelamar Kebutuhan Khusus, Ini Kriterianya

Bahkan tidak ada satu pun poin yang boleh dilewatkan, karena ketidakpenuhan hanya satu poin dapat berdampak besar pada peluang Anda.

Karena itulah, sangat penting bagi para peserta CPNS 2023 untuk memahami persyaratan ini dengan baik. Berikut ini adalah daftar persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh peserta:

- Kewarganegaraan Indonesia (WNI)

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Tidak memiliki catatan pidana

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari PNS, TNI, atau Kepolisian

Baca Juga ISTIMEWA UNTUKMU, Seleksi CPNS 2023 Menempatkan Nilai Kumulatif SKD yang Berbeda Untuk Dua Kualifikasi Ini

- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

- Sehat secara fisik dan mental

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

Halaman:

Editor: Rizki Irwan Wijaya

Sumber: MenPAN RB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X