WAJIB DILAMPIRKAN, Dokumen Umum Peserta Seleksi CPNS 2023 Ini Harus Dipenuhi

- Senin, 18 September 2023 | 22:23 WIB
CPNS 2023 (sumut.bawaslu.go.id)
CPNS 2023 (sumut.bawaslu.go.id)

KABAR INSPIRASI JABAR - Sebagai salah satu seleksi yang sangat bergengsi di Indonesia, CPNS 2023 memerlukan peserta untuk mengunggah beberapa dokumen yang penting.

Dokumen-dokumen ini memiliki peran penting dalam memverifikasi kelayakan pelamar CPNS 2023 terhadap posisi yang mereka lamar.

Oleh karena itu, peserta CPNS 2023 wajib mengunggah dokumen-dokumen ini sebagai salah satu syarat yang harus mereka penuhi.

Baca Juga SAH, Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Dibuka Mulai Tanggal Segini

Dokumen ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu dokumen umum yang harus diunggah oleh semua calon peserta, serta dokumen khusus yang harus disesuaikan dengan jabatan dan instansi yang dipilih oleh peserta.

Sekarang, kita akan membahas dokumen-dokumen umum yang wajib diunggah dalam seleksi CPNS 2023. Berikut adalah daftar dokumen-dokumen tersebut:

- Ijazah terakhir

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah

- Surat lamaran

- Kartu Keluarga

- Transkrip nilai

- Dokumen lain yang relevan sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Inilah daftar dokumen umum yang harus disiapkan dan diunggah oleh pelamar CPNS 2023.***

Editor: Rizki Irwan Wijaya

Sumber: MenPAN RB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X