KABAR INSPIRASI JABAR - Sebagai salah satu seleksi yang sangat bergengsi di Indonesia, CPNS 2023 memerlukan peserta untuk mengunggah beberapa dokumen yang penting.
Dokumen-dokumen ini memiliki peran penting dalam memverifikasi kelayakan pelamar CPNS 2023 terhadap posisi yang mereka lamar.
Oleh karena itu, peserta CPNS 2023 wajib mengunggah dokumen-dokumen ini sebagai salah satu syarat yang harus mereka penuhi.
Baca Juga SAH, Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Dibuka Mulai Tanggal Segini
Dokumen ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu dokumen umum yang harus diunggah oleh semua calon peserta, serta dokumen khusus yang harus disesuaikan dengan jabatan dan instansi yang dipilih oleh peserta.
Sekarang, kita akan membahas dokumen-dokumen umum yang wajib diunggah dalam seleksi CPNS 2023. Berikut adalah daftar dokumen-dokumen tersebut:
- Ijazah terakhir
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
- Surat lamaran
- Kartu Keluarga
- Transkrip nilai
- Dokumen lain yang relevan sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Inilah daftar dokumen umum yang harus disiapkan dan diunggah oleh pelamar CPNS 2023.***
Artikel Terkait
5 Dokumen dan Berkas Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Format PDF dan JPG Hanya Untuk Ini
INI TERNYATA, CPNS 2023 Diwajibkan Memenuhi Dokumen Ini, Berlaku Untuk Semua Peserta
Lulusan D3 Bahagia, Kemenhub Buka Formasi PPPK 2023 Ini dengan Kuota Paling Banyak
KUALITAS, Segini Ambang Batas Guru Bahasa Inggris Dalam Seleksi PPPK 2023
BEGINI RINCINYA, Soal CPNS 2023 Total 110 Poin, Inilah Rinciannya