KABAR INSPIRASI JABAR - STMIK Tasikmalaya telah resmi ditutup dan dicabut izin opersinya oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbud Ristek ) (24/3).
STMIK Tasikmalaya dicurigai memiliki permasalahan sejak beberapa bulan sebelum ditutup.
Dilansir dari instagram @bemstmiktsm , Mahasiswa STMIK Tasikmalaya melakukan Demo untuk meminta pertanggung jawaban.
Baca Juga: Ramadhan Tiba, Masjid Raya Al Jabbar Kembali dibuka, Ini Syarat untuk Jamaah
Diketahui dari beberapa bulan sebelumnya STMIK Tasikmalaya sempat melakukan kelas jauh di beberapa kabupaten seperti Tegal, Garut, Purwakarta hingga Cirebon.
Mahasiswa Demo besar besaran bersama orangtua dan alumni beramai ramai datang menyampaikan kekecewaan serta menyampaikan tuntutannya.
Sebab mereka merasa dirugikan bila kampus ditutup karena akan mempersulit administrasi dan membuat mahasiswa terancam putus kuliah.
Baca Juga: Simak. Perubahan Jam Kerja ASN Kabupaten Tasikmalaya Selama Ramadhan 1444 H
Mahasiswa meminta agar dipertemukan dengan pihak yayasan agar bertanggung jawab atas nasib mereka kedepannya.
Mereka juga menuntut agar pihak STMIK Tasikmalaya memberikan uang ganti rugi untuk biaya pindah kampus.
Mahasiswa merasa pihak kampus harus menanggung segala hak-hak mahasiswa sesuai undang-undang yang berlaku.
Artikel Terkait
Sadis! Atlet Badminton Putri MTsN 1 Tasikmalaya Lumat Habis Lawannya Pada Kegiatan POSMAD Tingkat Kabupaten
Warga Sukarapih Siap Sambut Peserta MTQH 2023 Ke-38 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya. Cek Area Lomba Di Sini!
Selamat ! Juara Porseni Madrasah 2023 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Selamat Dan Sukses Pembukaan MTQH 2023 Ke-38 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya . Berikut Rangkaian Acaranya
Bupati Tasikmalaya Hadiri Pawai Taaruf MTQH Ke-38 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya