KABAR INSPIRASI JABAR - Keputusan vonis dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang dijatuhkan majelis hakin Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada para terdakwa menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Berbagai tanggapan mengenai vonis dari Tragedi Kanjuruhan bermunculan termasuk dari Alissa Wahid, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian.
Keputusan vonis para terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan menurut Alissa Wahid itu terlalu ringan dan tidaklah adil bagi korban dan keluarga mereka.
Baca Juga: GusDurian Tragedi Kanjuruhan Tertiup Angin. Terdakwa Dibebaskan!
Dikutip dari akun Twitter milik pribadinya, Alissa Wahid mengungkapkan bahwa keputusan tersebut semakin menggerus atau merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.
Alissa Wahid juga menyatakan bahwa keputusan tersebut dapat memberi keleluasaan bagi polisi di lapangan untuk melakukan tindakan semena-mena.
Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan, menurut Alissa Wahid polisi harus tetap bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan mereka yang menimbulkan korban.
Baca Juga: HORE, Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan divonis Bebas, Netizen: Puncak dari Sebuah Komedi
Alissa Wahid menegaskan bahwa ketika terdapat konsekuansi serius seperti hilangnya ratusan nyawa maka pelaku harus menerima hukuman yang sepadan.
Diketahui, Majelis Hakim PN Surabaya telah menjatuhkan vonis tidak bersalah kepada karena dianggap tidak terbukti melakukan tindakan pidana terkait Tragedi Kanjuruhan dua anggota polisi.***
Artikel Terkait
Amanda ke Mario Dandy, Dulu Rela dicium, Kini dikasih Begituan
Hotman Paris Tepis Pengakuan Linda Terkait Berkunjung Ke Pabrik Sabu Di Taiwan Bersama Teddy Minahasa
Gibran Rakabuming Akan Tindak Tegas Mandor Yang Tak Kunjung Bayar Utang Seratusan Juta Ke Pemilik Warung Makan
Pengacara Mario Dandy Ungkap Kemungkinan Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Penganiayaan David
Tanggapan Pedas Kuasa Hukum David Ozora, Atas Tawaran Restorative Justice Kajati DKI Jakarta
Jokowi Seolah Mendukung Prabowo Subianto Dan Ganjar Pranowo Di Pilpres 2024, Kedua Partai Sempat Tegang