Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tawarkan Ide Brilian: David Damai Dengan Mario Dandy

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:03 WIB
Mario Dandy saat melihat wartawan (PMJ News dan Twitter @zoelfick)
Mario Dandy saat melihat wartawan (PMJ News dan Twitter @zoelfick)

Kabar Inspirasi Jabar - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menawarkan restorative justice kepada keluarga David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy (20).

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani, setelah mengunjungi David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, pada hari Kamis 16 Maret 2023. Korban masih terbaring lesu setelah penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Sebagaimana diketahui, David menjadi korban kekerasan oleh Mario Dandy pada Februari lalu.

Baca Juga Anies Baswedan Kecam Sosok Menko Yang Mendukung Mengubah Konstitusi Terang-terangan

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," kata Reda.

restorative justice yang berarti keadilan restoratif merupakan usaha penyelesaian perkara atau kasus pidana lewat dialog dan mediasi.

Meski pelaku penganiayaan yaitu Mario Dandy Satrio, Shane Lukas dan AG sekarang sudah ditangkap dan mendekam di Polda Metro Jaya, tapi Reda mengatakan, proses restorative justice itu masih dapat dilakukan.

Akan tetapi, reda mengatakan bahwa penawaran tersebut tidak bakal dipaksakan. Keluarga bisa mengambil penawaran itu maupun tidak.

Pihaknya bakal memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada pihak keluarga untuk menerima tawaran tersebut atau tidak.

Editor: Rizki Irwan Wijaya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X